globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

Ulama Banten Turut Menolak Adanya Perppu Ormas No. 2 2017

Serang–inionline.id–Perppu ormas lagi lagi ditolak oleh ulama Banten yang tergabung dalam Forum Ulama Aswaja (FUA) Banten, Senin (24/7/17) pagi, mendatangi gedung DPRD Banten di KP3B Palima. Puluhan ulama dari berbagai kabupaten dan kota se-Banten tersebut ingin mendatangi pimpinan atau anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, karena pimpinan dan anggota dewan tidak ada di tempat, mereka di terima Sekretaris Dewan Deni Heryawan di ruang kerjanya.

“Saya terima para kyai, ustadz untuk menyampaikan aspirasi. Ini rumah rakyat. Siapapun harus diterima,” ujar Deni memulai diskusi.

Sebelumnya, setibanya di gedung dewan, puluhan ulama berkumpul di ruang lobi. Beberapa di antara mereka mencoba berkoordinasi dengan staf. Sekuriti gedung berupaya menjaga keadaan agar kondusif. Karena kaget dengan kehadiran ulama, sekuriti mencoba menghubungkan ke beberapa pihak.

Deni melanjutkan, para ulama yang datang dari berberapa tempat dipersilahkan menyampaikan aspirasinya, sehingga pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan.

KH Fathoni, ulama asal Citangkil, Kota Cilegon, didaulat menjadi juru bicara. Selain mengurai tentang FUA Banten, KH Fathoni pun menyampaikan keresahannya mengenai negara yang selalu kisruh.

“Tarif listrik naik. Garam langka. Freeport diperpanjang. Utang numpuk. Ini semua membuat kami resah. Negara kok amburadul begini,” tuturnya.

Selain itu, yg jadi titik berat aspirasi FUA Banten, lanjutnya, terbitnya Perpu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dimana, Perpu tersebut telah merampas hak Ormas Hizbut Tahrir Indonesia untuk melakukan dakwah. HTI dibubarkan.

“Bukan tidak mungkin ormas Islam lainnya juga dibubarkan. Ini bahaya. Islam jadi sasaran pemerintah. Bahaya besar ini,” tegasnya.

Diakhir pertemuan, KH Khalwati dari Pontang, Kabupaten Serang menyampaikan pernyataan sikap FUA Banten. Yang isinya adalah menolak Perpu No 2 Tahun 2017 dan agar segera dibatalkan.

“Perpu Ormas telah menjadikan Islam dikekang. Pemerintah sewenang-wenang dan represif. Karena itu, FUA Banten meminta segera cabut Perpu Ormas,” tandasnya. Kyai kharismatik ini pun menegaskan, bersama puluhan ribu ulama, ustadz, santri se-Banten akan melihat perkembangan tentang Perpu Ormas. Jika tidak ada pencabutan, pihaknya akan terjun ke jalan untuk protes keras. “Mohon perhatikan hal ini,” tuturnya. (DH)

Comments

comments

Check Also

Pemprov Banten Targetkan 10, 47 Triliun Rupiah Pada APBDP 2018

Serang—inionlien.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp10,47 triliun, yang tercantum pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *