Serang—inionlien.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp10,47 triliun, yang tercantum pada APBD Perubahan 2018. Angka tersebut terdapat kenaikan Rp112 miliar dibandingkan sebelumnya target pendapatan daerah pada APBD 2018 sebesar Rp10,36 triliun. Perubahan itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,29 triliun, dana perimbangan Rp4,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,67 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyampaikan nota pengantar perubahan APBD 2018 kepada DPRD Banten, Senin (10/9) lalu. “Dengan demikian, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp577,40 miliar,” kata Wahidin.
Kendati target pendapatan daerah ditingkatkan, Gubernur mengusulkan pengurangan belanja daerah pada perubahan APBD 2018. Tidak tanggung-tanggung, belanja daerah mengalami penurunan senilai Rp307,11 miliar. Salah satu penyebab penurunan, yaitu berkurangnya nilai sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2017 dari Rp996,76 miliar menjadi Rp752,40 miliar.
Gubernur yang akrab disapa WH mengungkapkan, belanja daerah dalam APBD 2018 yang semula dianggarkan sebesar Rp11,36 triliun menjadi Rp11,05 triliun dalam APBD Perubahan 2018. Alokasi tersebut berkurang sebesar Rp307,11 miliar.
”Jumlah belanja daerah pada perubahan APBD Banten 2018 sebesar Rp11,05 triliun tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp6,90 triliun dan belanja langsung Rp4,15 triliun,” ungkapnya.
Terkait defisit anggaran, WH mengaku, hal itu akan ditutup dari pembiayaan neto sebesar Rp577,40 miliar. Itu terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp752,40 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175 miliar untuk penyertaan modal Bank Banten. “Dalam APBD murni, jumlah silpa yang dicadangkan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp996,76 miliar. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas laporan keuangan Pemprov Banten 2017, jumlah silpa-nya menjadi Rp752,40 miliar. Artinya lebih kecil dari yang terpasang dalam APBD murni 2018,” ungkapnya.
Pimpinan sidang paripurna Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, nota pengantar perubahan APBD 2018 dari Gubernur akan dicermati dan dikaji sebagai bahan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi. “Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2018 akan digelar pada Rabu (12/9),” kata Adde Rosi. (Deni S/RBG/red)