Inionline.id– Kesadaran generasi milenial untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau semakin meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), generasi dengan usia serentang 25 tahun sampai 35 tahun itu semakin banyak memanfaatkan kredit pemilikan rumah ( KPR) dalam kurun 2014 sampai 2017.
Angka itu lebih besar dibanding generasi yang berumur 35 tahun sampai 46 tahun. Merespons semakin tingginya minat kaum muda tersebut, perbankan pun berlomba-lomba menawarkan program KPR untuk mereka, salah satunya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Baca juga: KPR Generasi Milenial, Tantangan bagi Perbankan BTN melihat selama ini generasi milenial mengalami kendala dalam memiliki rumah, antara lain tingginya uang muka atau down payment (DP) KPR yang ditetapkan oleh perbankan.
Maka dari itu, BTN mengeluarkan produk KPR untuk mengatasi masalah tersebut berupa program KPR dengan DP dan bunga ringan. “Kami buat khusus produk KPR untuk milenial dengan fitur-fitur DP ringan cuma 5 persen dan bunga ringan 8,25 persen fix selama 2 tahun,” ucap EVP Non-subsidized and Consumer Landing Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Suryanti Agustinar kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018) di Jakarta.
Biaya proses pengajuannya pun lebih terjangkau karena ada diskon provisi 50 persen dan dibebaskan dari biaya administrasi. Program KPR itu berlaku untuk jangka waktu kredit sampai 30 tahun. Dengan demikian, diharapkan anak-anak muda bisa tetap membiayai kebutuhan hidup mereka, termasuk hiburan. “Mereka tetap bisa makan-makan dan nongkrong, tapi punya rumah. Jangka waktunya 30 tahun, kalau tenornya panjang, angsurannya lebih rendah,” ujar Suryanti.
Selain itu, pengajuan aplikasi kreditnya juga bisa dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan praktis. Hal ini dilakukan seiring dengan perkembangan zaman sehingga generasi muda bisa mengajukan aplikasi KPR melalui internet dari mana saja dan kapan saja. Suryanti mengatakan, kebijakan memberikan fasilitas KPR kepada kaum milenial ini dinilai sebagai salah satu target utama yang masuk usia produktif karena sudah mempunyai pekerjaan dan penghasilan. Pengajuan kredit hunian untuk anak muda itu juga tidak dibatasi jumlahnya, dalam arti tidak ada plafon bawah dan atas. Suryanti mengatakan, pihaknya membebaskan jumlah plafon tersebut. (Kompas/Red)