globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

DPRD KOTA TANGERANG HEARNING DENGAN DIKBUD TERKAIT PPDB ONLINE

KOTA TANGERANG–inionline.id–Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMPN sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB dinilai tidak maksimal, begitu juga sisten PPDB di Kota Tangerang. Hearning DPRD dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, senin (10/07/17) kemarin tidak mendapatkan solusi terkait carut marutnya sistem PPDB yang terjadi di Kota Tangerang.

Menindak lanjuti hal tersebut, DPRD Kota Tangerang, melalui Komisi II, akan kembali menginisiasi Hearing dengan memanggil semua kepala sekolah se-Kota Tangerang, siang ini.

Pimpinan Fraksi Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menegaskan, Fraksi Gerindra melalui Komisi II di DPRD akan mengawal proses kisruh PPDB di Kota Tangerang. “Fraksi Gerindra akan mengawal proses ini, dari awal pun kita sepakati, Gerindra melalui Komisi II kalau memang ini dibuka 100 Persen, akan mengawal persoalan ini,” tutur Sekertaris Fraksi Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto, Rabu (12/07/17) kepada Group Kicau.

Selain itu, Sekertaris Fraksi Partai Gerindra Kota Tangerang ini menilai, Permendikbud No 17 Tahun 2017 terkait sistem PPDB justru banyak mengorbankan anak-anak bangsa tidak bisa sekolah. “Kaitan Zonasi ini, saya kira Permendikbud No 17 Tahun 2017 ini banyak sekali korban yang berjatuhan ini.” kata Turidi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait rancuhnya sistem PPDB di kota Tangerang, Walikota Tangerang Arief R Wiansyah, sudah mengambil langkah dan sikap. Namun langkah dan sikap tersebut, dinilai Fraksi Gerindra sebagai langkah yang Injurie Time dan memunculkan persoalan baru di masyarakat.

“Ada pun kaitannya kebijakan Walikota yang kemarin yang Injurie Time ini, itu menjadi persoalan baru bagi masyarakat,” kata Turidi. Sebagaimana diketahui, siang ini pukul 14.00 Wib, DPRD Kota Tangerang, rencananya akan kembali melakukan Hearning dengan Kepala Dinas Pendidikan dan semua kepala sekolah se-Kota Tangerang, agar kepala sekolah mempersentasikan berapa jumlah siswa yang diterima di SMPN.

“Kita akan menanyakan berapa jumlah rumbel (Rombongan Belajar) ini, berapa jumlah siswa yang akan diterima disetiap sekolah ini, kita akan akumulasi berapa total semuanya.” kata Turidi Susanto.

Kalau memang ternyata masih ada celah celah yang kelihatan, Turid menambahkan, kita Juga akan sisir, sebab “Kita lihat tidak semua sekolahan itu menerima jalur, prestasi, ada beberapa SMP yang tidak menerima jalur itu.” kata Turidi.

Fraksi Gerindra Kota Tangerang, masih kata Turidi, akan menerima semua aspirasi dari masyarakat, yang hari ini mengeluh kepada DPRD Kota Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, terkait rancuhnya sistem PPDB di Kota Tangerang, belum ada tanggapan maupum solusi dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

ketika redaksi menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang untuk mengkonfirmasi belum ada jawaban. (DH)

Comments

comments

Check Also

Pemprov Banten Targetkan 10, 47 Triliun Rupiah Pada APBDP 2018

Serang—inionlien.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp10,47 triliun, yang tercantum pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *