globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

Konsumen Tuntut Apartemen Loftvilles City di Tangsel

Tangsel–inionline.id–Apartemen Loftvilles City diduga membohongi konsumen lantaran apartemen tersebut belum terbangun dan telah melalukan pemasaran terhadap konsumen sejak awal 2015 lalu.

Sri Naikowati, salah satu konsumen menyatakan kekecewaannya melalui kuasa hukumnya Hardiyanto untuk mengadukan perkara ini terhadap pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi ibu Sri Naikowati merasa tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dijanjikan,” ujar Hardiyanto, Jumat (4/8/2017).

Hardiyanto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pada tahun 2015, kliennya bertemu dan melakukan kesepakatan jual beli apartemen dengan pihak marketing Loftvilles City dengan kesepakatan DP sekitar Rp 17.000.000.

“Informasinya sekitar tahun 2015 ditawarin apartemen tanpa booking fee sebesar Rp 17.000.000, dan ketika terjadi kesepakatan, maka pihak Loftvilles memberikan dua buah bukti pembayaran dimana tertulis keterangan Rp 15.000.000 angsuran dan booking fee sebesar Rp 2.000.000 pada tanggal (24/2/2016) lalu,” paparnya.

Ia menambahkan, dengan terjadinya hal demikian konsumen merasa dibohongi dan menginginkan haknya dikembalikan oleh pihak apartement Loftvilles.

“Dengan memasukan uang Rp 17 juta sebagai angsuran Rp 15 juta dan Rp 2 juta booking fee, dianggap nggak sesuai kesepakatan, juga diharapkan bisa kembali,” katanya.

Adapun Kaprie, Ketua Majelis Hakim BPSK Tangsel menyatakan, berdasarkan pengaduan yang diterima pihak apartement Loftvilles dapat diduga melanggar Pasal 7 bab 3, UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dimana pihak produsen belum beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya, dan kurang memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan,” jelasnya.(DaH)

Comments

comments

Check Also

Pemprov Banten Targetkan 10, 47 Triliun Rupiah Pada APBDP 2018

Serang—inionlien.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp10,47 triliun, yang tercantum pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *