Pandeglang—inionline.id–Pelebaran Jalan Raya Pandeglang – Serang, tepatnya di Kampung Curug Sawer, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, yang dilakukan oleh PT Tiara Indah Permata (TIP). Merusak saluran pipa, milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Pandeglang. Sayangnya, perusahaan pelaksana pembangunan itu bersikukuh tidak mau mengganti rugi, atau memperbaiki kembali kerusakan tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih menyatakan, akibat kerusakan pipa tersebut, tentunya PDAM merugi. Ia menyayangkan dan prihatin, dengan sikap pelaksana, yang tidak mau bertanggungjawab atas kecerobohannya merusak saluran pipa tersebut.
“Bocornya parah. Malah bukan hanya satu titik saja. Tetapi, pihak pelaksananya tidak mau bertanggungjawab, terutama ganti rugi pada pipa yang terkena galian pembangunan pelebaran jalan tersebut. Padahal, kerusakan itu disebabkan karena kecerobohan mereka saat bekerja,” kata Euis, Selasa (14/8).
Akibat kerusakan tersebut tambahnya, pasokan air bersih kepada warga (pelanggan) jadi terganggu. Tentu saja, bukan hanya PDAM yang dirugikan. Melainkan, para pelanggan juga dirugikan. “Banyak keluhan dari pelanggan kepada kami. Tetapi, setelah kami koordinasikan secara baik-baik, pelaksana pembangunan jalan itu “kekeuh” tidak mau bertanggungjawab. Tentu saja, penggantian pipa tersebut membutuhkan biaya cukup besar. Karena, kerusakannya juga bukan hanya satu titik saja. Bahkan kemarin (Senin,13/8,red) kerusakan yang terjadi, kami yang perbaiki. Hari ini (Selasa,14/8,red) lebih parah lagi kerusakannya,” terangnya.
Maka dari itu Euis mendesak, pelaksana pembangunan pelebaran jalan tersebut, harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Karena, banyak pihak yang dirugikan akibat perbuatannya tersebut.
“Sebenarnya kita cuma berharap, agar pelaksananya bertanggungjawab atas kerusakan pipa tersebut. Salah satunya, dengan mengganti pipa yang bocor akibat galian menggunakan alat berat,” tandasnya.
Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) PT Tiara Indah Permata (TIP), Dona menyatakan, sebelumnya ia sudah berkoordinasi dengan PDAM. Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat terkait rencana pembangunan pelebaran jalan tersebut.
“Kalau ganti rugi, tidak ada. Kami dari dinas, sudah melayangkan surat segala macam, untuk segera membereskan yang bakal kami bangun. Karena galian kami, direncanakan 60 Centi Meter (Cm). Namun, digali sekitar 30 Cm, sudah terkena pipa PDAM. Mestinya, kedalaman pipa PDAM sekitar satu meter atau lebih,” kilahnya. (nipal/mardiana/red)