globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

LSM APHRA Siap Kawal Proses Pelaporan Institusi Hukum Yang di Laporkan

Kabupaten Tangerang–inionline.id–Dalam beberapa dekade pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten, dan Kota masih saja melakukan tindakan yang menyalahi aturan seperti PERPRES 54 TAHUN 2010 dan perubahan ke empat No 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dan slalu menjadi alat untuk meraup kekayaan dengan cara apapun dalam suatu jabatan apalagi dengan proyek-proyek besar maupun kecil serta memperkaya sekelompok orang akhirnya timbulnya kwalitas yang buruk dalam proses pembangunan yang di akibatkan permainan tender yang diskriminatif.

Ketua LSM APHRA, Moh. Jembar mengatakan akan tetap konsisten terhadap perjuangan hak masyarakat dari proses sampai pembangunan yang di laksanakan di daerah khususnya kabupaten tangerang

“Kami tetap laporkan bila masih ada para pejabat yg secara sengaja.berkelompok melakukan tindak pindana korupsi,” ujar Jembar.

Pasalnya dalam proses lelang yang sudah jelas mengacu kepada perpres 54 tahun 2010 dan perubahan ke empat 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa dan UU yang tak terpisahkan lainnya yakni UU ITE No 11 TAHUN 2008 dan UU KIP TAHUN 2008 serta UU lain yang mengikat bila para pejabat dan panitia lelang atau pokja 1 ULP Kabupaten Tangerang masih saja melakukan praktek-praktek kecurangan atau menyalahgunakan kewenangan yang sudah di atur.

“Maka kami selaku lembaga LSM APHRA akan setia melaporkan tanpa ada intrik untuk bermain-main. Terus mengkritisi dan melakukan pelaporan ke instansi yg lebih tinggi karena masyarakat butu pembangunan bagus dan berkwalitas bukan pembangunan apa adanya, sampai kapan masyarakat menikmati hidup dengan nyaman bila kita sbagai lembaga diam tanpa ada tindakan,” ujarnya.

APHRA akan tetap konsisten mengawasi penggunaan uang APBD/ APBN kemudian akan koordinasi dalam waktu dekat ke ICW dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat silahturahmi untuk mengawasi daerah-daerah yang rentan memainkan kebijakan dan menyalahi aturan dalam UU dan peraturan lainnya. (DH)

Comments

comments

Check Also

Pemprov Banten Targetkan 10, 47 Triliun Rupiah Pada APBDP 2018

Serang—inionlien.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp10,47 triliun, yang tercantum pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *